10 Desember 2007

Refleksi Jalan Raya....

Posting ini ditujukan khususnya untuk pengendara sepeda motor, mungkin juga untuk pengendara mobil.
Pernahkah walau sekali anda melakukan refleksi atas cara berkendara anda di jalan raya? Jika pernah mungkin refleksi anda tidak jauh berbeda dengan saya. Jika belum mungkin refleksi saya berikut ini akan bermanfaat bagi anda.

1. Pernahkah ketika macet, anda melaju di atas trotoar???? Jika pernah maka ijazah SD anda patut dipertanyakan. Mengapa? Karena waktu SD diajarkan: trotoar untuk pejalan kaki, jadi bukan untuk kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan setiap tahunnya adalah untuk berkendara di jalan raya, dan bukan di trotoar. Dengan demikian jika anda berkendara di atas trotoar, anda telah mengambil apa yang sesungguhnya bukan hak anda.
2. Pernahkah ketika di lampu merah, anda tidak berhenti di belakang garis putih??? Tahukah anda gunanya garis putih itu? Sadarkah anda bahwa setelah garis putih ada yang namanya zebra cross?? Nah untuk sekedar mengingatkan pelajaran di SD, bahwa zebra cross itu ditujukan untuk pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan. Jika anda melewati garis putih dan berada tepat di atas zebra cross, sekali lagi anda mengambil yg bukan hak anda.
3. Pernahkah anda menerobos lampu merah? Jika pernah berarti anda sungguh menyedihkan. Kenapa? karena sekali lagi anda mengambil yg bukan hak anda.

Saya beruntung tidak pernah melakukan ketiga hal di atas, kecuali atas perintah polisi lalu lintas. Karena menurut saya pelanggaran ketiga hal tersebut sama saja dengan korupsi kecil-kecilan, dan pelaku korupsi disebut dengan koruptor. Jadi para pengendara yang berkendara di trotoar, menerobos garis putih dan/atau lampu merah, dapat disebut koruptor. Korupsi karena mengambil hak orang lain yang bukan haknya. Anda protes???? Silahkan saja.

Konon para pengendara yang melakukan hal-hal tersebut memiliki alasan agar cepat sampai tujuan. Jadi ada "awal (tempat berangkat)" dan ada "tujuan (tempat yg ingin dicapai)". Dari "awal" menuju "tujuan" ingin dicapai dalam waktu yang secepat-cepatnya, kendati harus naik trotoar, jembatan penyebrangan, menerobos lampu merah, dll. yg saya yakin pengendara itu tahu mana yg boleh dan mana yg tidak boleh.
Konon orang-orang yang melakukan korupsi uang negara salah satu motivasinya karena terbelit kemiskinan (atau pas-pasan) dan ingin cepat kaya. Jadi ada "awal (miskin atau pas-pasan)" dan ada "tujuan (kaya raya)". Kalau bisa dalam waktu singkat bisa menjadi kaya, dengan menghalalkan segala cara.
Lalu apa hubungan keduanya? Saya yakin anda tahu hubungannya, jika tidak, mungkin ijazah SD anda palsu.

Tidak ada komentar:

Pengikut